SOSIALISASI PERHITUNGAN PPH PASAL 22 DAN PPH PASAL 23 DALAM RANGKA PENINGKATAN MUTU INTERNAL YAYASAN KAKI KOTA BANJARMASIN

  • eni suasri Politeknik Negeri Tanah Laut
  • Muhammad Riduan Abdillah
  • Ines Saraswati Machfiroh
  • Karolina Karolina
  • Radna Nurmalina
Keywords: PPH Pasal 22, PPH pasal 23, Mutu Internal

Abstract

Sektor usaha baik perorangan maupun yang berbadan hukum memiliki kewajiban untuk menyetor dan melaporkan pajak terutangnya. Salah satu contoh kegiatan badan usaha yang wajib untuk menyetor dan melaporkan pajak terutangnya adalah kegiatan usaha pengadaan barang dan jasa. Pengadaan barang dan jasa bagi pemerintah pada dasarnya adalah menyediakan atau memenuhi kebutuhan pemerintah pusat maupun daerah dalam hal barang maupun jasa keahlian. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui tata cara perhitungan dan pelaporan PPh. Pasal 22 atas pengadaan barang pada KPPN Kota Bitung. Metode penelitian ini menggunakan metode deskriptif kuantitatif. Hasil penelitian menunjukan bahwa Perhitungan PPh. Pasal 22 dikenakan tarif 1,5% dan disetor menggunakan SSP ke bank persepsi yang ditunjuk oleh Menteri Keuangan. Pemungutan PPh. Pasal 22 terjadi peningkatandari tahun 2012 ke tahun2013. PPh. Pasal 22 tidak dilaporkan dalam SPT Masa melainkan dilaporkan bersamaan dengan SPT Tahunan. Secara keseluruhan perhitungan sudah sesuai dengan peraturan perpajakan, namun dalam hal pelaporannya masih belum mengikuti peraturan perpajakan yang berlaku.

References

Taroreh, L. A., Morasa, J., & Mawikere, L. M. (2021). Evaluasi Perhitungan, Penyetoran dan Pelaporan Pajak Penghasilan Pasal 22 pada RSUP Prof Dr. RD Kandou Manado. Jurnal EMBA: Jurnal Riset Ekonomi, Manajemen, Bisnis dan Akuntansi, 9(2).

Sorongan, C. T. (2014). Perhitungan Dan Pelaporan Pajak Penghasilan Pasal 22 Atas Pengadaan Barang Pada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Kota Bitung. Jurnal EMBA: Jurnal Riset Ekonomi, Manajemen, Bisnis dan Akuntansi, 2(1).

Tarigan, M. E. R., Morasa, J., & Elim, I. (2015). Perhitungan dan pelaporan pajak penghasilan pasal 22 atas pengadaan barang pada kantor badan perencanaan pembangunan penanaman modal dan statistik daerah kabupaten bolaang mongondow. Jurnal Berkala Ilmiah Efisiensi, 15(3)

Zulfahri, A. F., Wibowo, D. A., Sirait, J. R.,& Sholeha, E. W. (2022). Sosialisasi Pemanfaatan Media Sosial Sebagai Media Promosi Penjualan Pada UMKM di Desa Bumi Jaya. Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat MEDITEG, 7(2), 53–63.

Published
2022-11-30
How to Cite
suasri eni, Riduan AbdillahM., Saraswati MachfirohI., KarolinaK., & NurmalinaR. (2022). SOSIALISASI PERHITUNGAN PPH PASAL 22 DAN PPH PASAL 23 DALAM RANGKA PENINGKATAN MUTU INTERNAL YAYASAN KAKI KOTA BANJARMASIN . Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat (MEDITEG), 7(2), 83-90. https://doi.org/10.34128/mediteg.v7i2.254