PENGELOLAAN DANA DESA (TAAT ADMINISTRASI DAN AKSELARASI DESA) MEMBANGUN DESA CERDAS DI DESA KUNYIT KECAMATAN BAJUIN

  • eni suasri Politeknik Negeri Tanah Laut
  • Radna Nurmalina
  • Ines Saraswati Machfiroh
Keywords: Dana desa, taat administrasi, Akselarasi.

Abstract

Pengelolaan dana desa adalah proses administrasi dan penggunaan dana yang dialokasikan oleh pemerintah kepada desa-desa untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat lokal.

Pengelolaan dana desa merupakan bagian integral dari upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat pedesaan. Dana desa dialokasikan untuk membiayai berbagai program pembangunan, termasuk infrastruktur dasar seperti jalan, irigasi, dan sarana kesehatan serta pendidikan. Pengelolaan dana desa melibatkan berbagai tahapan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga monitoring dan evaluasi.

Salah satu aspek penting dalam pengelolaan dana desa adalah transparansi dan akuntabilitas. Pemerintah desa harus menjalankan proses pengelolaan dana secara terbuka dan mengikutsertakan partisipasi aktif dari masyarakat setempat. Hal ini dapat dilakukan melalui penyelenggaraan musyawarah desa dan penyediaan informasi yang jelas mengenai penggunaan dana.Selain itu, pengelolaan dana desa juga harus memperhatikan prinsip-prinsip tata kelola yang baik, termasuk penggunaan dana sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan, pemantauan penggunaan dana secara berkala, dan pelaporan yang transparan kepada pihak terkait.

Meskipun pengelolaan dana desa memiliki potensi untuk memberikan dampak positif bagi pembangunan di tingkat lokal, namun tantangan seperti korupsi, penyalahgunaan wewenang, dan kurangnya kapasitas administratif di tingkat desa seringkali menjadi hambatan yang perlu diatasi.Dengan menerapkan prinsip-prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola yang baik, pengelolaan dana desa dapat menjadi instrumen yang efektif dalam mendukung pembangunan pedesaan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat lokal.

References

Taroreh, L. A., Morasa, J., & Mawikere, L. M. (2021). Evaluasi Perhitungan, Penyetoran dan Pelaporan Pajak Penghasilan Pasal 22 pada RSUP Prof Dr. RD Kandou Manado. Jurnal EMBA: Jurnal Riset Ekonomi, Manajemen, Bisnis dan Akuntansi, 9(2).

Sorongan, C. T. (2014). Perhitungan Dan Pelaporan Pajak Penghasilan Pasal 22 Atas Pengadaan Barang Pada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Kota Bitung. Jurnal EMBA: Jurnal Riset Ekonomi, Manajemen, Bisnis dan Akuntansi, 2(1).

Tarigan, M. E. R., Morasa, J., & Elim, I. (2015). Perhitungan dan pelaporan pajak penghasilan pasal 22 atas pengadaan barang pada kantor badan perencanaan pembangunan penanaman modal dan statistik daerah kabupaten bolaang mongondow. Jurnal Berkala Ilmiah Efisiensi, 15(3)

Zulfahri, A. F., Wibowo, D. A., Sirait, J. R.,& Sholeha, E. W. (2022). Sosialisasi Pemanfaatan Media Sosial Sebagai Media Promosi Penjualan Pada UMKM di Desa Bumi Jaya. Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat MEDITEG, 7(2), 53–63.

Published
2021-11-30
How to Cite
suasri eni, NurmalinaR., & Saraswati MachfirohI. (2021). PENGELOLAAN DANA DESA (TAAT ADMINISTRASI DAN AKSELARASI DESA) MEMBANGUN DESA CERDAS DI DESA KUNYIT KECAMATAN BAJUIN. Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat (MEDITEG), 6(2), 83-88. https://doi.org/10.34128/mediteg.v6i2.255