Pemanfaatan Aplikasi Digital Keuangan dan Digital SDM di Kecamatan Riattang Barat Kabupaten Bone

Authors

  • Asriani Hasan Universitas Muhammadiyah Makassar
  • Andi Risfan Rizaldi
  • Rini Sulistiyanti
  • Safril Farman
  • Andreas Junaedi Abdulah

DOI:

https://doi.org/10.34128/mediteg.v9i2.284

Keywords:

Aplikasi DJKI, Digitalent, Produksi, SIAPIK

Abstract

Mitra pada kegiatan Program Kemitraan Masyarakat (PKM) ini adalah UMKM Donat’Qu yang berlokasi di Kecamatan Riattang Barat Kabupaten Bone. Beberapa masalah yang dihadapi mitra PKM terdiri yakni keterbatasan alat produksi dalam menghasilkan produksi donat atau roti dan waktu yang kurang efisien dalam proses proofing saat adonan sudah dibentuk. Selanjutnya, mitra masih melakukan pencatatan secara manual untuk transaksi keuangan dan minimnya informasi tentang pelatihan UMKM digital. Masalah selanjutnya yaitu mitra belum memilki HKI Legalitas merek dagang. Adapun solusi yang diberikan dari permasalahan yang dihadapi yaitu memberikan bantuan alat berupa mixer dan proofer, yaitu memberikan pelatihan dan pendampingan menggunakan aplikasi SIAPIK untuk melakukan pencatatan transaksi keuangan dan memberikan pelatihan dan pendampingan menggunakan aplikasi Digitalent mengikuti pelatihan UMKM digital,memberikan sosialisasi dan pelatihan HKI Legalitas Merek Dagang menggunakan Aplikasi DJKI. Tujuan kegiatan PKM adalah memberikan solusi kepada mitra untuk memecahkan masalah yang dihadapi. Adapun metode yang digunakan dalam kegiatan PKM ini adalah sosialisasi,pelatihan,pendampingan, penerapan teknologi, dan evaluasi keberlanjutan program.

References

Asngali, B., & Andriani, E. D. (2023). Peningkatan Kualitas,Produksi dan Penjualan Brem Sebagai Produk Unggulan Kabupaten Madiun. Birokrasi Pancasila: Jurnal Pemerintahan, Pembangunan dan Inovasi Daerah, 5(2), 113–124.

Bone Terkini. (2023, December 14). Pemberdayaan UMKM Kabupaten Bone. Https://Www.Boneterkini.Com/2023/12/Pemberdayaan-Umkm-Kabupaten-Bone.Html.

BPS Kabupaten Bone. (2024). Kabupaten Bone Dalam Angka 2024 (S. Wahyuningsih, Ed.; Vol. 1). BPS Kabupaten Bone.

Dinanti, A., & Nugraha, G. A. (2019). Sistem Informasi pada Administrasi UMKM. Jurnal Administrasi Dan Kesekretarisan, 4(2), 159–171.

Firdausi Mustoffa, A., Farida Ulfah, I., & Wijiyanto. (2021). Pemanfaatan Sistem Aplikasi Akuntansi (SIAPIK) Berbasis Android Pada UKM Mandiri Jaya Kabupaten Ponorogo. In JURNAL PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT DIKEMAS (Vol. 5, Issue 2).

Kurniawan, N. (2023, June 24). Kenapa UMKM Harus Punya NIB? Di Bobe, Masih Banyak Pelaku UMKM Belum Memiliki Nomor Induk Berusaha. Tribun Bone.

Rahma Sugihartati. (2023, January 3). UMKM 2023: Kendala Memasuki Pasar Digital. Media Indonesia.

Rahmawati, A. Z. (2023). Peningkatan Literasi Digital untuk Masyarakat Berbasis Era Teknologi Informasi (Vol. 01, Issue 1).

Semaun, S. (2016). Perlindungan Hukum Terhadap Merek Perdagangan Barang Dan Jasa. Jurnal Hukum Diktum, 14(1).

Yuliani, R., & Widyakanti. (2020). Peningkatan Penjualan Melalui Inovasi Kemasan Dan Label Pada UMKM.

Downloads

Published

2024-11-30

How to Cite

Hasan, A., Rizaldi, A. R., Sulistiyanti, R., Farman, S., & Abdulah, A. J. (2024). Pemanfaatan Aplikasi Digital Keuangan dan Digital SDM di Kecamatan Riattang Barat Kabupaten Bone . Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat (MEDITEG), 9(2), 49–62. https://doi.org/10.34128/mediteg.v9i2.284