PENINGKATAN KETERAMPILAN GURU MELALUI PELATIHAN PENULISAN KARYA ILMIAH, PENGUASAAN SOFTWARE STATISTIC DAN PENGETAHUAN PLAGIARISM CHECKER

Authors

  • Ineu Sulistiana Universitas Bangka Belitung

DOI:

https://doi.org/10.34128/mediteg.v5i2.75

Keywords:

guru, karya tulis, pendidikan

Abstract

Berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Permenpan-RB) Nomor 16 Tahun 2009 mengharuskan guru membuat karya ilmiah dan berinovasi dan melakukan pengembangan diri. Penguasaan teknologi informasi, kemauan dan kemampuan menulis guru yang masih rendah merupakan beberapa faktor penghambat dalam kegiatan pengembangan profesi guru khususnya dalam penulisan karya ilmiah. Kegiatan pengabdian ini dilakukan untuk memfasilitasi pengembangan profesi guru melalui pelatihan karya tulis ilmiah, pengenalan software statistic serta pengenalan pengetahuan tentang plagiarism checker. Berdasarkan hasil pre test dan post test sebagai tahapan evaluasi kegiatan pengabdian yang melibatkan guru-guru SMP dan SMA Negeri di Kecamatan Merawang dan Kota Pangkalpinang, menunjukkan bahwa kegiatan pengabdian ini sangat bermanfaat dan sangat dibutuhkan oleh para peserta dalam pengembangan profesi guru

References

Kaleka, M. B. U., Nasar, A., Daud, M. H., Ika, Y. E., Harso, A. (2020). Pelatihan dan Pendampingan Penelitian Tindakan Kelas bagi Guru-guru SMP Rayon Kecamatan Nangapanda. Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat (MEDITEG), 5(2), 47-54. https://doi.org/10.34128/mediteg.v5i2.74

Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Permenpan-RB) Nomor 16 Tahun 2009

Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 18 Tahun 2007 tentang Sertifikasi Guru dalam Jabatan.

Saud, Udin, Syaefudin. (2010). Inovasi Pendidikan. Bandung: Alfabeta.Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1989 tentang Pendidikan

Downloads

Published

2020-11-30

How to Cite

Ineu Sulistiana. (2020). PENINGKATAN KETERAMPILAN GURU MELALUI PELATIHAN PENULISAN KARYA ILMIAH, PENGUASAAN SOFTWARE STATISTIC DAN PENGETAHUAN PLAGIARISM CHECKER. Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat (MEDITEG), 5(2), 67–72. https://doi.org/10.34128/mediteg.v5i2.75